Tumpukan sampah plastik yang selama ini sulit didaur ulang atau dikenal sebagai sampah plastik tertolak kini memiliki nilai ekonomi.

PT Beiersdorf Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)